Penyaluran paket sembako Tahap II sebanyak 502 paket telah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan melalui Bidang PTK dan IPK pada 2 Kelurahan dan 1 Desa, yaitu : Kelurahan Purwawinangun sebanyak 186 paket, Kelurahan Winduherang sebanyak 153 paket dan Desa Cilaja sebanyak 163 paket.
Penyaluran bantuan paket sembako ini seluruhnya berjumlah 2000 paket dan telah disalurkan pada tahap I tanggal 28-29 Oktober 2021 sebanyak 1498 paket dan pada tahap II tanggal 19 November 2021 sebanyak 502 paket. Penyaluran paket sembako bagi PMI purna penempatan ini sebagai bentuk pendelegasian kewenangan dari Bupati Kuningan merealisasikan Rencana Aksi Daerah dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Kelompok sasaran yang menerima bantuan tersebut adalah para PMI purna penempatan (Pekerja Migran Indonesia ) yang telah / pernah bekerja di luar negeri yang sesuai persyaratan dan layak menerima bantuan.