Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan melalui Bidang PTKIPK telah menggelar Kegiatan Pelatihan dan Keterampilan Menjahit Melalui Sub Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna Penempatan sejak tanggal 8 sampai dengan 16 Desember 2021 yang bertempat di UPTD BLK Disnakertrans Kab. Kuningan. Saat ini kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Bupati Kuningan Bapak H. Acep Purnama, S.H,.M.H. sekaligus pemberian Bantuan Sarana Usaha kepada 10 (sepuluh) orang peserta PMI Purna Penempatan yg mengikuti pelatihan dan keterampilan menjahit tersebut.
Sesuai yang telah diberitakan sebelumnya, Peserta Pelaihan dan Keterampilan ini adalah PMI purna penempatan (dalam istilah dulu “TKI purna”) warga Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan yang berjumlah 10 (sepuluh) orang yang didominasi oleh kaum perempuan/ibu-ibu. Pada acara tersebut Bupati Kuningan secara simbolis menyerahkan 1 unit mesin jahit kepada salah satu perwakilan peserta dan Kadisnakertrans Kab. Kuningan menyerahkan 1 unit mesin obras. Kedua pimpinan tersebut berharap bantuan stimulan ini dapat dijadikan modal usaha dan menciptakan kemandirian usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk dapat menekan laju angka pengangguran dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya masyarakat untuk bisa berwirausaha/mandiri, mengingat lowongan kerja yang dibuka oleh Pemberi Kerja (Perusahaan) saat ini sangat terbatas karena disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan oleh perusahaanya.