Dalam rangka penanganan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pengembangan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melaksanakan Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja Padat Karya Infrastruktur. Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu pemberdayaan tenaga kerja bagi penganggur atau setengah penganggur yang diberikan Upah Perangsang Kerja (UPK) serta pengerjaan fisik Infrastruktur sederhana. Kegiatan ini dilaksanakan di 9 lokasi Desa/Kelurahan yang berada di Kabupaten Kuningan.
Untuk tahap awal kegiatan tersebut, dilaksanakan Identifikasi/Survey Lokasi yang dilaksanakan selama 2 hari (2-3 September 2021) dengan lokasi sebagai berikut :
1. Desa Tajurbuntu Kecamatan Pancalang
2. Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya
3. Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan
4. Kelurahan Winduherang Kecamatan Kuningan
5. Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung
6. Desa Rambatan Kecamatan Ciniru
7. Desa Cipakem Kecamatan Maleber
8. Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung
9. Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana