Rabu 24 Juli 2024 bertempat di Aula K.H Abdurahman Wahid BP2MI Jakarta Selatan BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, paradigma dan mindset kita terhadap Pekerja Migran Indonesia seringkali keliru, karena hanya dipandang sebelah mata. Bahkan banyak terjadi perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi di lapangan yang menimpa para pahlawan devisa tersebut.
Berdasarkan data BP2MI, lanjut Benny, selama tahun 2020 hingga 18 Juli 2024, sekurang-kurangnya BP2MI telah menangani Pekerja Migran Indonesia Terkendala sebanyak 110.569, Pekerja Migran Indonesia sakit sebanyak 3.643 dan jenazah sebanyak 2.589. Dari data tersebut, sekitar 90% merupakan korban kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan 80% korbannya adalah perempuan dan ibu-ibu.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan Drs. H. DUDI PAHRUDIN, M.Si berharap dengan Nota Kesepakatan ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah Khusunya Kabupaten Kuningan.