Kamis 13 Juni Disnakertrans Kuningan mengadakan kegiatan Dialog dengan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah bertempat di Gedung Permata Kuningan, Pj. Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, yang juga merupakan Ketua LKS Tripartit Kabupaten Kuningan, menyebutkan bahwa peran lembaga kerjasama (LKS) Tripatrit harus menjadi perhatian semua pihak dalam upaya terciptanya pembangunan bidang tenagakerja yang kondusif dan berkualitas khususnya di Kabupaten Kuningan.
Dialog ini membahas kaitan kepatuhan pemberi kerja kepada pekerja dan pencegahan perselisihan hubungan industrial serta menyangkut syarat kerja meliputi hak dan kewajiban yang belum diatur dalam undang-undang sehingga perlu diatur dalam hubungan kerja.
Adapun materi sosialisasi dalam kegiatan ini meliputi 3 aspek, yakni kebijakan umum Disnakertrans Kabupaten Kuningan, norma kerja, kepatuhan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi program BPJS Kesehatan.