Program kerja

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KUNINGAN TAHUN 2019 – 2023

Sesuai dengan Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kuningan No. 46. Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas, serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, maka program dan kegiatan lokalitas kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi, lintas SPKP dan kewilayahan, pada dasarnya adalah tugas – tugas bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dalam rangka perwujudan Visi dan Misi dinas yang diselenggarakan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah Kuningan.

Fokus program dan kegiatan tetap disandarkan pada salah satu prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran; dengan sasaran :

1.    Peningkatan kualitas angkatan kerja, kesempatan kerja, perluasan kesempatan berusaha dan perlindungan ketenagakerjaan.

2.    Peningkatan ekonomi masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan

3.    Pemberdayaan masyarakat dalam membangun desa.

4.    Peningkatan fasilitasi pemberdayaan sosial ekonomi warga transmigrasi.

 

Program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan untuk mencapai misi pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2019 – 2023 adalah sebagai berikut:

No

Bidang Urusan Pemerintahan Dan Program Perangkat Daerah

II

Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar

1

Tenaga kerja

Tahun 2019 – 2020

Tahun 2021 – 2023

1

Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja

1

Program Penempatan Tenaga Kerja

2

Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

2

Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja

3

Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

3

Program Hubungan Industrial

 

4

Program Perencanaan Tenaga Kerja

2

Transmigrasi

 

Tahun 2019 – 2020

Tahun 2020 – 2023

1

Program Pengembangan Wilayah Strategis Cepat Tumbuh Dikawasan Transmigrasi

1

Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi

2

Program Pemberdayaan Masyarakat/Transmigrasi Lokal

2

Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi

 

Adapun rincian kegiatan – Kegiatan untuk setiap program yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan adalah sebagai berikut :

Kegiatan Tahun 2019 – 2020

I

Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

1

Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi

2

Analisis Kebutuhan Latihan di Perusahaan

3

Peningkatan Fungsi dan Revitalisasi BLK

4

Pelatihan Berbasis Masyarakat

5

Pelatihan Berbasis Masyarakat melalui (DBHCT)

 

II

Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

6

Pembinaan Pembentukan SPSI dan PKB di Setiap Perusahaan

7

verifikasi data perusahaan diKabupaten Kuningan

8

Pembinaan Lembaga Kerja Sama (LKS)Triparti dan Bipartit

9

Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja

10

Pembinaan Pelaksanaan Peraturan Ketenaga Kerjaan

11

Pembinaan Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

 

12

Pemberdayaan perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan /penentuan kebutuhhan (KHL) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK)

13

Pembinaan jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja

14

Sosialisasi sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

15

Pembinaan K3 pada perusahaan Kontruksi

16

Pelatihan keterampilan dan perlindungan kerja bagi petani, keluarga dan masyarakat sekitar pengolahan tembakau (DBHCT)

 

III

Program Perluasan Dan Pengembangan Kesempatan Kerja

17

Padat Karya Infrastruktur

18

Informasi Pasar Kerja (IPK)

19

Pameran Bursa Kerja / Job Fair

20

Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Makro

21

Padat Karya Produktif

22

Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

23

Teknologi Tepat Guna (TTG)

24

Pemberdayaan bagi Purna TKI dan Keluarga TKI

25

Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja bagi petani dan masyarakat sekitar industri tembakau (DBHCT)

 

IV

Program Pengembangan Wilayah Strategis Cepat Tumbuh Dikawasan Transmigrasi

26

Penjajagan ke Calon Lokasi Unit Permukiman Transmigrasi

27

Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah/Daerah (KSAD) Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Ketransmigrasian

28

Sosialisasi/Penyuluhan Ketransmigrasian Dalam Upaya Menjaring Animo Masy.

29

Fasilitasi Penyiapan, Pengerahan dan Pemindahan Calon Transmigran Yang memenuhi Syarat Untuk Diberagkatkan

30

Monitoring dan Evaluasi  Transmigran asal Kabupaten Kuningan Yang Telah Ditempatkan di Lokasi Permukiman Transmigrasi

 

V

Program Pemberdayaan Masyarakat/Transmigrasi Lokal

31

Peningkatan, Pembinaan dan Monitoring Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Lokasi Permukiman Transmigrasi Lokal

32

Pembekalan Pelatihan dan Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Calon Transmigran Yang Memenuhi Syarat Untuk Diberangkatkan

 

Sedangkan untuk Tahun 2021 – 2023 Strategi dan arah kebijakan tersebut dilaksanakan melalui  pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan Pemuktahiran Permendagri Nomor : 90 Tahun 2019 sebagai berikut :

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENAGAKERJAAN
  1. PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA
  1. Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro
  1. PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
  1. Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
  1. Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota
  1. PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA
  1. Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota
  1. Penyediaan Sumber Daya Pelayanan antar Kerja
  1. Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan
  1. Perluasan Kesempatan Kerja
  1. Pengawasan dan Pengendalian LPTKS
  1. Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
  1. Pemeliharaan dan Operasional Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online
  1. Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online
  1. Job Fair/Bursa Kerja
  1. Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota
  1. Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)
  1. Penyediaan Layanan Terpadu pada Calon Pekerja Migran
  1. Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan
  1. Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Koordinasi dan Sinkronisasi Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
 
  1. PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL
  1. Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Pengesahan Peraturan Perusahaan bagi Perusahaan
  1. Pendaftaran Perjanjian Kerjasama bagi Perusahaan
  1. Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
  1. Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota
  1. Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan pada Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi
  1. Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota
  1. Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja
 
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI
  1. PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI
  1. Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Koordinasi dan Sinkronisasi Kerjasama Pembangunan Transmigrasi yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  1. Penyiapan Lingkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonomi bagi Penduduk Setempat dan Transmigran
  1. Pelaksanaan Penataan Penduduk Setempat Sekitar Lokasi Kawasan Transmigrasi
  1. Penyuluhan Transmigrasi
  1. Pelatihan Transmigrasi
  1. Penyesuaian Lingkungan Baru Transmigran di Kawasan Transmigrasi
  1. PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
  1. Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Kemandirian
  1. Penguatan SDM dalam rangka Kemandirian Satuan Pemukiman
  1. Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka Kemandirian Satuan Pemukiman