Pasca pandemi covid 19 banyak masyarakat usia kerja yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian, sehingga angka pengangguran meningkat, kondisi tersebut juga terjadi di Kabupaten Kuningan. ditambah lagi dengan angkatan kerja baru yang lulus dari SLTA dan perguruan tinggi tahun ini sehingga keresahan akan kepastian lapangan pekerjaan menjadi masalah sosial yang harus segera membutuhkan solusi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan merupakan masalah kita bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saja untuk menyelesaikannya, namun diperlukan peran aktif masyarakat baik dari pihak pemberi kerja/perusahaan, para pengusaha, atau pun para pencari kerja serta stakeholder terkait yang berhubungan dengan ketenagakerjaan termasuk Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di SMK-SMK dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang sudah terdaftar.
Kabar baik datang menghampiri Kabupaten Kuningan, keterbukaan pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap investasi dan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kuningan berbuah manis salah satunya dengan masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan dari PT. Fashion Stitch Joshua, perusahaan asal Korea yang akan beroperasi dibidang garment. hal ini akan menjadi angin segar bagi perekonomian Kabupaten Kuningan karena tingkat angka pengangguran akan menurun serta multi flyer effect bagi pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi perusahaan akan merasakan dampak positifnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, telah meminta kepada pihak perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Kuningan agar melaporkan dan menginformasikan setiap lowongan kerja atau kebutuhan tenaga kerja di perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga Dinas dapat memberikan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat khususnya para pencari kerja, serta agar memprioritaskan warga Kabupaten Kuningan untuk diserap menjadi tenaga kerja. Adapun terkait perekrutan dan seleksi secara teknisnya diserahkan kepada pihak perusahaan sesuai peraturan perusahaan. Dinas hanya memfasilitasi terkait informasi pasar kerja kepada masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan Dr. Carlan, M.M.Pd. juga meminta agar ada formasi untuk kaum disabilitas dan wajib mendapatkan ruang untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kuningan termasuk PT. Fashion Stitch Joshua.
Ini kabar baik untuk masyarakat Kuningan, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan terus berupaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagaimana arahan tegas Bupati Kuningan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk berperan aktif menangkap peluang yang hadir dari investasi ini demi kesejahteraan masyarakat.