pada tanggal 30 Desember 2021 Bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan H. ACEP PURNAMA SH., MH memberikan piagam penghargaan kecelakaan Nihil (Zero Accident) kepada Perum Perhutani KPH Kuninngan. Kecelakaan Nihil merupakan salah satu metode untuk mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human Error).
Kecelakaan Nihil terdiri dari 3 Prinsip yaitu :
a. Prinsip Nol
b. Prinsip Antisipasi
c. Prinsip Partisipasi
Bupati Berharap Penghargaan Zero Accident ini dapat memotivasi perusahaan-perusahaan untuk terus memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)