Disnakertrans Kabupaten Kuninngan Menyalurkan Paket Sembako Kepada Pekerja Formal dan Informal yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. dalam Kegiatan Ini diberikan sebanyak 450 Paket Sembako kepada para pekerja formal dan informal pada tanggal 27 oktober sampai dengan 29 Oktober 2021 bertempat di beberapa Perusahaan yaitu :
- Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan
- PT. Utama Korindah
- Fajar Toserba Jalaksana
dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pekerja formal dan Informal yang bertempat di PT Utama Korindah. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk Pekerja/ Buruh formal dan Informal dalam Meringankan dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.