Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja khususnya di kabupaten Kuningan, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan melalui UPTD BLK Disnakertrans Kab. Kuningan saat ini sedang melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi Tahap 2 secara institusional. Pelatihan ini diikuti oleh 80 orang peserta dan dimulai pada tanggal 7 Juni 2021 sampai dengan 29 Juli 2021 yang terdiri dari pelatihan Las SMAW 3G 340 JP, Desain Grafis, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Otomasi Listrik Industri dan Pembuatan Roti & Kue.
Pelatihan ini diawali dengan materi karakter building yang meliputi Pembinaan peserta mengenai bahaya Narkoba dengan pemateri dari LSM GANN (Generasi Anti Narkoba Nasional) Kuningan. Selain itu, untuk membentuk kedisiplinan, peserta diwajibkan mengikuti materi Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang dibimbing oleh personil TNI atau dari Koramil Kec. Garawangi selama 2 Hari.
Pada akhir latihan, peserta akan diuji sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPLK Bandung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si. menyatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar lulusan peserta pelatihan dapat lebih percaya diri dalam memasuki dunia kerja dan mampu bersaing dengan tenaga kerja lain, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran